
Kegiatan Desa Pasir Belengkong pada hari ini Kamis, 15 Mei 2025.
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Awa Bapekat Desa Pasir Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser. Musyawarah ini dihadiri oleh Dinas Perindakop Kab. Paser, Kecamatan Paser Belengkong, BPD Pasir Belengkong, Pemdes Pasir Belengkong, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, LPM, Karang Taruna, RT, pelaku usaha UMKM, Perkebunan, Nelayan, Kelompok Tani dan beberapa wakil masyarakat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Persiapan pembentukan koperasi tersebut membahas semua hal yang berkaitan dengan :
1. Rencana pembentuan koperasi;
2. Nama Koperasi;
3. Rancangan Anggaran Dasar Koperasi;
4. Usaha Koperasi;
5. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib;
6. Pemilihan pengurus dan pengawas.
Tujuan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, serta menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam dan cold storage.
Kabupaten Paser "Bumi Daya Taka"