Desa Pasir Belengkong

Berita Desa

Rapat Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2026 Desa Pasir Belengkong

08 Januari 2026

159 Kali Dibaca

Staf IT

Desa Pasir Belengkong – Menutup tahun 2025 dengan langkah strategis, Pemerintah Desa Paser Belengkong menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Gedung Awa Bepekat Desa Paser Belengkong.

Rapat ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan desa untuk memastikan seluruh program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan di tahun mendatang memiliki payung hukum dan alokasi anggaran yang jelas.

Sinergi Lintas Sektor

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting guna memastikan penyusunan anggaran yang partisipatif dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Kepala Desa Paser Belengkong beserta jajaran staf perangkat desa.

  • Ketua BPD Paser Belengkong beserta anggota.

  • Perwakilan dari Kecamatan Paser Belengkong.

  • Unsur Forkopimcam (TNI/Polri) yang diwakili oleh personil Koramil dan Polsek Paser Belengkong.

  • Seluruh Ketua RT se-Desa Paser Belengkong.

  • Kader Posyandu dan tokoh masyarakat.

Fokus Pembangunan 2026

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa APBDes 2026 disusun dengan memprioritaskan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, penguatan ketahanan pangan, hingga program kesehatan melalui peran aktif kader posyandu.

"Penetapan APBDes di penghujung tahun ini adalah komitmen kita agar pada 1 Januari 2026, semua mesin pemerintahan desa sudah bisa langsung berlari menjalankan program yang telah kita sepakati bersama," ujar Kepala Desa.

Pihak Kecamatan Paser Belengkong juga mengapresiasi ketepatan waktu penetapan ini, yang menunjukkan tata kelola administrasi Desa Paser Belengkong yang semakin baik dan profesional.

Pengawasan dan Pengawalan

Kehadiran pihak Polsek dan Koramil dalam rapat ini juga menegaskan pentingnya pengawalan anggaran desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan. Sementara itu, Ketua BPD menekankan bahwa fungsi pengawasan akan terus dilakukan agar setiap rupiah yang tertuang dalam APBDes benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh perwakilan kecamatan dan seluruh peserta rapat.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Pasir Belengkong
Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser

1706

Laki-laki

1702

Perempuan

3408

TOTAL

Laki-laki : 1706 ORANG

Perempuan : 1702 ORANG

TOTAL : 3408 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.601.429.213,94
Anggaran:Rp 3.605.077.500,00

Belanja

Realisasi:RP 3.433.746.651,00
Anggaran:Rp 3.441.573.433,63

Pembiayaan

Realisasi:RP 1.095.933,63
Anggaran:Rp 1.095.933,63

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 160.400.000,00
Anggaran:Rp 160.400.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 972.833.000,00
Anggaran:Rp 972.833.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 72.672.500,00
Anggaran:Rp 72.672.500,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 2.207.695.056,00
Anggaran:Rp 2.211.348.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 187.824.000,00
Anggaran:Rp 187.824.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 4.657,94
Anggaran:Rp 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 1.761.816.464,00
Anggaran:Rp 1.766.543.246,63

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 908.900.000,00
Anggaran:Rp 908.900.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 669.757.000,00
Anggaran:Rp 670.357.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 86.278.187,00
Anggaran:Rp 88.778.187,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 6.995.000,00
Anggaran:Rp 6.995.000,00